Cara Daftar Bantuan BLT Ibu Rumah Tangga

0
631
Cara Daftar Bantuan BLT Ibu Rumah Tangga
Cara Daftar Bantuan BLT Ibu Rumah Tangga. Sumber Gambar: DrZuhdy.com

Cara daftar bantuan BLT ibu rumah tangga tidaklah sulit, jadi Anda tidak perlu merasa khawatir Pemerintah melalui program keluarga harapan (PKH) kembali menyalurkan BLT pada tahun 2021. Ini merupakan cara pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat akibat dampak yang disebabkan oleh Covid-19.

Informasi daftar jenis bantuan dari pemerintah: Jenis Bantuan Sosial dan Bantuan Langsung Tunai

Tidak semua ibu rumah tangga mendapatkan bantuan, karena program ini menyasar keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan. Oleh sebab itu, masyarakat yang akan menerima bantuan ini datanya harus tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Aturan tersebut dibuat agar bantuan bisa tersalurkan dengan tepat sasaran.

Kementerian Sosial tidak ingin jika uang negara yang digunakan dalam memberikan bantuan sosial justru dinikmati oleh kaum tidak berhak. Oleh karena itu proses verifikasi yang ketat dilakukan dimulai dari tingkat RT/RW. Pemerintah juga melarang keras uang bantuan yang diberikan untuk membeli barang-barang tidak penting.

Syarat Mendapat BLT Ibu Rumah Tangga

Dana didapatkan dari BLT ibu rumah tangga totalnya mencapai Rp2.400.000. Uang senilai Rp2.400.000 tidak akan diberikan seluruhnya dalam satu waktu. Itu dilakukan guna menghindari untuk membeli sesuatu tidak penting oleh penerima bantuan. Penyaluran akan dilakukan setiap bulan, senilai Rp200.000 setiap bulannya.

Seperti telah disebutkan di atas bahwa tidak semua ibu rumah tangga mendapatkannya. Ada syarat yang harus terpenuhi oleh penerima BLT ibu rumah tangga Rp200.000 setiap bulan. Syarat wajibnya yaitu harus memilki kartu keluarga sejahtera (KKS). Bagi Anda yang belum punya KKS Anda dapat membuatnya lebih dahulu.

Untuk bisa mendapatkan KKS, Anda harus terdaftar terlebih dahulu sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan begitu data Anda akan terdaftar di DTKS yang dipersiapkan pemerintah. Jika sudah terdaftar maka Anda sudah berhak mendapat BLT ibu rumah tangga sebesar Rp200.000 setiap bulan.

Cara Mendaftar BLT Ibu Rumah Tangga

Cara daftar bantuan BLT ibu rumah tangga dapat dilakukan melalui RT/RW setempat. Perlu diketahui bahwa pendaftaran tidak bisa dilakukan secara online. Jadi Anda harus datang ke RT/RW di mana tempat Anda tinggal. Kemudian biasanya nanti ketua RT/RW meneruskannya di kantor kelurahan/desa.

Jika dinyatakan lolos verifikasi sebagai calon penerima BLT ibu rumah tangga, selanjutnya Anda akan mendapatkan surat mengenai teknis pendaftaran yang telah ditentukan. Silakan perhatikan dengan saksama berkas-berkas apa saja yang perlu dipersiapkan. Usahakan datang ke tempat yang ditentukan sesau jadwal operasi pelayanan.

Selanjutnya bawa data-data seperti kartu keluarga, KTP, dan kode unik keluarga tempat yang sudah ditentukan tadi. Selanjutnya data-data yang diberikan akan di proses oleh pihak-pihak terkait. Anda cukup menunggu prosesnya sampai selesai. Ketika sudah berhasil diverifikasi akan akan mendapatkan KKS yang menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan.

Untuk penerima BLT yang sudah memilki KKS dapat langsung mencairkan dana melalui e-warung (elektronik warung gotong royong). Untuk melakukan pengecekan penerima BLT ibu rumah tangga dapat dilakukan pada laman dtks.kemensos.go.id. cara daftar bantuan BLT ibu rumah tangga tidaklah sesulit yang Anda bayangkan. (tim penulis)

Simak juga: Cara Membuat KPS untuk Dapatkan BLT Rp 3 Juta Bagi Ibu Hamil

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini