Berikut ini kami akan berbagi mengenai informasi tutorial bagaimana cara mendaftar BLT UMKM secara online melalui login eform.bri.co.id. Bantuan UMKM ini sangat diminati dan diperlukan oleh masyarakat. Untuk itu bagi Anda yang belum silahkan baca penjelasannya di bawah ini.
Perlu diketahui bahwa sebenarnya ada 6 jenis bantuan langsung tunai yang tetap diberikan oleh pemerintah Indonesia di tahun 2021 ini. Bilamana memenuhi syarat, masa sih Anda belum dapat salah satunya? Silahkan baca dan pahami pada tautan ini: DAFTAR LENGKAP JENIS BANTUAN DAN CARA MENDAPATKANNYA!
Bantuan Langsung Tunai Untuk Usaha Mikro
Berdasarkan informasi dari Kementerian koperasi dan UMKM, pada hari Selasa (20/10/2020) bahwasanya program bantuan presiden produktif untuk usaha mikro (disingkat dengan BPUM) merupakan suatu aksi strategis wujud kepedulian pemerintah terhadap UMKM. Kita tahu bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah sangat merasakan dampak dari adanya pandemi COVID-19 ini.
Bila Anda termasuk pemilik UMKM, maka Anda memiliki kesempatan untuk mendaftar BPUM ini secara online dan offline. Namun, sebelum membasa lebih lanjut harus diketahu dahulu keadaan khusus penerima bantuan BPUM ini, yaitu:
- Merupakan warga negara Indonesia.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Memiliki usaha yang berskala mikro.
- Bukan merupakan anggota TNI/ POLRI, atau pegawai negeri sipil (PNS/ ASN), atau pegawai BUMN dan BUMD.
- Tidak sedang dalam proses kredit di bank, semisal kredit usaha rakyat (KUR).
- Untuk pemilik usaha mikro yang alamat pada KTP nya berbeda dengan alata tempat usaha maka diharuskan melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Bila keadaan-keadaan di atas terpenuhi maka silahkan melakukan proses pendaftaran melalui pihak-pihak pengusul seperti di bawah ini:
- Pihak Yang Bisa Mengusulkan Atau Mendaftarkan BPUM
- Dinas yang membawahi bidang Koperasi dan usaha mikro di wilayah setempat (Kabupaten, Kota, atau Provinsi),
- Koperasi yang telah memiliki izin sah sebagai badan hukum,
- Kementerian koperasi dan UKM atau lembaga terkait, atau
- Pihak perbankan atau perusahaan keuangan yang sudah tercatat namanya dalam daftar Otoritas jasa keuangan (OJK).
Syarat yang diperlukan untuk pendaftaran ke pihak pengusul ini antara lain:
- Nomor Induk Kependudukan
- Nama Lengkap
- Alamat domisili sesuai dengan e-KTP (juga SKU bila alamat lokasi usaha mikro berbeda dengan alamat pada e-KTP)
- Jenis bidang usaha mikro
- Nomor telepon aktif yang bisa dihubungi
INFO BANTUAN LAINNYA: DAFTAR BANTUAN SOSIAL TUNAI
Tutorial Cara Mendaftar BLT UMKM Secara Online Melalui Login eform.bri.co.id
Lantas bagaimana cara proses pendaftarannya? Sesuai dengan judul maka pada artikel ini kami akan khusus berbagi informasi pendaftaran secara online melalui BRI. Bila menggunakan bank yang lain, semisal BNI atau Bank Syariah Mandiri maka silahkan baca pada tautan yang telah ditulis di paragraf kedua di atas.
Silahkan lakukan proses pengecekan secara online melalui e-form BRI. Adapun cara pengecekannya adalah sebagai berikut:
- Kunjungi https://eform.bri.co.id/bpum (Anda dapat mengunjungi link ini dari homepage/ halaman depan eform.bri.co.id dengan cara memilih menu BPUM pada bagian paling bawah di halaman depan tersebut).
- Isikan nomor e-KTP yang sebelumnya sudah didaftarkan ke pihak pengusul
- Isikan kode verifikasi
- Pilih “proses inquiry”
Bilamana berhasil maka akan timbul pesan bahwasanya nomor e-KTP Anda telah terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk mengkonfirmasi dan mencairkan uang bantuan langsung tunai ini maka silahkan mendatangi kantor Bank BRI dengan membawa e-KTP masing-masing.
Namun, bilamana Anda belum terdaftar maka akan muncul pemberitahuan bahwasanya nomor e-KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM. Silahkan diskusikan dengan pihak pengusul dimana kekurangan Anda dan mengapa belum lulus sebagai penerima bantuan.
Nah, itu tadi informasi tentang bagaimana cara mendaftar BLT UMKM secara online melalui login eform.bri.co.id. Informasi yang berhubungan silahkan baca ini: Cara Mendaftar BLT Banpres BPUM UMKM Mulai Dari Awal Hingga Memperoleh SMS Notifikasi
Anda seorang ibu hamil? Baca juga topik bantuan pemerintah terkait di link ini: CARA DAFTAR BANTUAN IBU HAMIL RP 3 JT
Saya ingin mendaftar
Oke silahkan diikuti prosedurnya!
Sy udah prnah dapat yg bantuan UMKM gelombang 1.bs daftar lg,. Atw ini husus yg blm pernah dapat ya..mhon pncrahannya..
Silahkan simak infonya di masing-masing situs.
Saya udah daftar tapi belum dapat padahal usaha saya kecil dan tempat masih ngontrak
Tpi belum dapat juga..
Gimana caranya biar dapat seperti tetangga saya yang udah dapat
Padahal tetangga saya usahanya udah sukses
Apakah Ibu sudah paham bagaimana tips cara mendapatkannya?
Saya udah daftar yg glombang 2 knp ya TDK caer ,padahal sy benar” punya usaha jahit tp tetangga teman justru tdk punya usaha dpt ,apa sy harus daftar ulg atau gimana ya mohon solusinya?trims
Apakah Ibu sudah melakukan pengecekan setelah proses pendaftaran?
suami sya udah daftar dri 2020 tp sampai skrng gak ada bantuan umkm sm sekali, tolong bantu dong gmna cara pendaftaran nya lgi , apa sya hrs daftar ulang lgi , sya usaha kecil butuh dana bantuan ini,, di daerah rumah sya bnyak yg dpt pdhl mrka gak punya usaha apapun, dan yg aneh nya ko bisa suami istri nama nya keluar smua untuk menerima bansos umkm ini.
Coba diikuti caranya Bu dan ditanyakan ke dinas koperasi di wilayah Ibu.
Gimana caranya daftar umkm yaa pak? Apakah masih bisa daftar sekarang?
Mudah mudahan di proses
IKUT DAFTAR
Saya belum daftar tahun 2020..apakah sudah buka pendaftaran BLT ukmk nya pak?caranya bagaimana dan apa linknya pak
Silahkan dibaca pada tulisan di atas.
Saya pernah daftar online tpi belum ad kabar sampai sa at inie .
Ao ad yang salah ya tolong jelaskan
Apakah sudah di follow up ke dinas terkait?
Caranya gmn blm pernah dapat apa apa
Coba ibu sesuaikan persyaratan bantuan kondisi keluarga Ibu
Cara nya gimana pak
Silahkan dibaca penjelasannya Bu
Saya punya usaha sanggul konde dan aksesoris . tapi tdak dapat pak .gimanh caranya ..
Silahkan daftarkan ke dinas koperindag di wilayah Ibu.
semenjak ada bantuan sosial untuk covid gak pernah dapat sampai sering ini
Coba disesuaikan jenis bantuan dengan kondisi Bapak
Saya sudah dapat.
Tapi waktu saya cek lagi di eform bri saya dapat lagi. Apakah ada gelombang ke 2?
iya silahkan diikuti langkahnya Pak
Apakah yang pernah dapat bisa dapat lagi
Apakah Bapak sudah dapat?
Apakah yang pernah dapat bisa dapat lagi
Saya mendapatkan tp kenapa saat saya mau mencairkan dr pihak bank katanya tidak bisa cair
Tergantung, alasan tidak bisa cair kenapa Bu?
Caranya bagaimana yah
Ikuti langkah-langkah yang dijelaskan di artikel Pak.
Sy sudah lihat di eform BRI bahwa no e-KTP sy terdaftar…tapi kenapa bisa beda nama …no ektp saya sama tp namanya kok bisa namanya orang lain
KOk bisa beda seperti itu Pak?
gimna cra dftr nya
ikuti langkah-langkahnya dan pahami persyaratannya Bu
Saya blom pernah dapat pak
Saya belom pernah dapat pak
Iya, silahkan persiapkan syaratnya lalu dapatkan informasi jadwal pembukaan bantuan terdekat ke dinas koperindag di daerah Bapak.
Komentar ditutup.