Pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro BPUM Tahap II

0
685
Pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro BPUM Tahap II
Pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro BPUM Tahap II. Sumber gambar: DrZuhdy.com

Pendaftaran bantuan presiden produktif usaha mikro BPUM tahap II menjadi kabar menggembirakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bagi Anda yang memiliki UMKM tetapi tidak kebagian tempat pada tahap sebelumnya jelas sangat menantikan adanya bantuan modal usaha pada tahap II ini. Bantuan ini diharapkan mampu membuat UMKM gulung tikar di tengah pandemi.

Kenali bermacam bantuan dari pemerintah lainnya. Jikalau Anda memenuhi persyaratan maka segera lakukan pendaftaran. INi link nya: Jenis Bantuan Sosial dan Bantuan Langsung Tunai

Banyak UMKM memutuskan gulung tikar karena sepinya pembeli. Hal tersebut karena menurunnya daya beli masyarakat dan juga adanya larangan untuk berkumpul. Pemerintah jelas tidak ingin para pelaku UMKM bangkrut akibat pandemi yang terjadi di Indonesia. Hal tersebut dapat membuat perekonomian Indonesia merosot.

Untuk memastikan bantuan presiden bagi UMKM ini tepat sasaran terdapat beberapa kriteria yang ditetapkan pemerintah. Salah satunya yaitu bagi UMKM yang terkena pandemi. Diharapkan dengan adanya bantuan ini bisa memperbaiki perekonomian Indonesia. Bantuan tahap II ini menyasar sekitar tiga juta UMKM di seluruh Indonesia.

Syarat Memperoleh BPUM Tahap II

Bagi Anda yang ingin memperoleh dana BPUM dari pemerintah harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Syarat yang pertama Anda harus seorang warga negara Indonesia (WNI). Jadi walaupun memiliki usaha di Indonesia namun bukan WNI, tidak akan mendapatkan dana dari program BPUM ini.

Syarat kedua yaitu memiliki usaha mikro tentunya. Bagi Anda yang tidak memiliki usaha atau usaha Anda sudah besar tidak perlu mendaftar. Karena itu hanya akan membuang-buang waktu saja. Syarat ketiga yaitu bukan termasuk golongan aparatur sipil negara (ASN), tentara nasional indonesia (TNI), polisi republik indonesia (POLRI), dan bekerja di bawah BUMN atau BUMD.
Syarat keempat yaitu tidak sedang mendapat pinjaman maupun pembiayaan dari bank atau kredit usaha rakyat. Syarat yang terakhir yaitu memiliki nomor induk kependudukan. Tambahan, untuk UMKM bisa melampirkan KUR jika KTP yang dimiliki tidak sama dengan domisili tempat usaha.

Cara Melakukan Pendaftaran

Proses pendaftaran bantuan presiden produktif usaha mikro BPUM tahap II sudah dilakukan pada tahun 2020 dan sudah dilakukan penutupan. Sekarang para penerima bantuan sedang menunggu proses pencairan. Dana yang didapatkan yaitu sebesar Rp2.400.000. Jika dibuka pendaftaran lagi mungkin prosesnya tidak akan jauh berbeda. Proses pendaftaran program BPUM tahan II dapat dilakukan secara daring maupun luring.

Jika ingin mendaftar bisa mendatangi beberapa lembaga pengusul yang secara resmi telah ditunjuk pemerintah. Lembaga tersebut meliputi dinas yang membawahi koperasi dan UKM, kementerian, koperasi berbadan hukum, dan perbankan yang telah terdata di otoritas jasa keuangan (OJK). Jangan mendaftar pada lembaga selain yang sudah ditunjuk pemerintah tersebut.

Bagi Anda yang dinyatakan memenuhi kualifikasi akan menerima pesan melalui short message service dari bank penyalur. Pemerintah sendiri mengatakan jika program BPUM ini ditargetkan mencapai 12 juta penerima. Jika sudah memenuhi kuota maka akan dilakukan penutupan. Terakhir, Anda perlu berhati-hati karena banyak penipuan mengenai pendaftaran bantuan presiden produktif usaha mikro BPUM tahap II. (tim penulis)

Informasi terkait lainnya: Bagaimana Cara Mendaftar BLT UMKM Secara Online Melalui Login eform.bri.co.id