Cara Daftar BLT UMKM BPUM Tahun 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta

0
1091
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Tahun 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Tahun 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta Sumber gambar: BNI

Info cek penerima BPUM BRI dan BNI – DrZuhdy.com. Mari buruan cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta di bank BNI dan BRI secara online. Anda bisa mengakses link daftar online UMKM pada situs eform.bri.co.id/bpum ataupun banpresbpum.id.

Anda hanya perlu memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang dibutuhkan sesaat setelah login ke eform.bri.co.id/bpum. Setelah itu akan keluar notifikasi yang menunjukkan apakah Anda terdaftar atau tidak.

Bilamana sudah cek BPUM BRI dan BNI serta dapat keterangan sebagai penerima maka begini cara mencairkannya. Penerima harus membuat verifikasi kepada bank penyalur yang telah ditentukan. Di sini penerima akan diwajibkan membawa dokumen-dokumen yang menjadi syaratnya.

Informasi tentang syarat dan cara daftar BLT UMKM tahun 2021 sebesar Rp 1,2 Juta. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenko UKM) sudah mendistribusikan bantuan kepada para pelaku UMKM melalui program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau sering dikenal bantuan langsung tunai (BLT) UMKM.

Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM memberi pernyataan bahwasanya per tanggal 31 Maret 2021, mereka sudah membagikan dana kepada 5,2 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jumlah dana yang disalurkan adalah Rp 6,2 triliun. Proses pencairan ini telah terlaksana 8 tahapan dan saat ini sedang berlangsung 2 tahapan lagi.

Namun, besaran dana bantuan akan berbeda dari tahapan sebelumnya. Untuk tahapan ini mendapat potongan sehingga dari yang tadinya Rp 2,4 juta menjadi Rp 1,2 juta kepada setiap pelaku UMKM. Potongan ini dilakukan dikarenakan adanya keterbatasan dana yang dijatah oleh pemerintah.

Cara Daftar BLT UMKM Tahun 2021 Rp 1,2 Juta (Cara Mendaftar BPUM Online)

Bagi para pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan ini di tahapan sebelumnya maka Menteri Koperasi dan UKM meminta agar para pelaku UMKM segera mendaftar. Proses pendaftaran dilakukan dengan cara mengajukan diri secara langsung ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) tingkat Kabupaten/ Kota di daerah tempat usaha masing-masing pendaftar.

Data dan Berkas Yang Diperlukan Saat Proses Daftar BPUM BRI atau BNI

Adapun data-data yang diperlukan pada proses pendaftaran, antara lain:

  • Nomor Induk Kependudukan
  • Kartu Tanda Penduduk
  • Alamat atau domisili
  • Bidang usaha yang dilakoni
  • Nomor telepon aktif yang bisa dihubungi

Bagi para pendaftar yang sama sekali belum mempunyai rekening maka masih bisa mendaftar. Jadi jangan ragu untuk mendaftar karena alasan belum punya rekening di bank. Oleh karena, bila dinyatakan menjadi penerima bantuan BLT UMKM maka penerima akan dibuatkan rekening oleh bank yang ditugaskan mendistribusikan bantuan ini.

Pada mulanya hanya bank BRI dan BNI yang mendapat mandat dari pemerintah untuk proses pencairan dana bantuan. Namun, pada tahapan ini, ada beberapa bank atau lembaga yang ditunjuk untuk proses penyaluran ini. Lembaga atau bank tersebut antara lain:

  • Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia)
  • Bank BNI (Bank Negara Indonesia)
  • Bank Mandiri
  • Bank Pembangunan Daerah (BPD) di masing-masing daerah, dan
  • PT Pos

Bilamana Anda dinyatakan lulus dan berhak menerima dana BLT UMKM maka akan dibuatkan rekening oleh pihak bank. Calon penerima akan membubuhkan tanda tangan self declaration perihal kelayakan menerima.

Baca juga: Cara Mendaftar BLT Banpres BPUM UMKM Mulai Dari Awal Hingga Memperoleh SMS Notifikasi

Syarat Yang Harus Dipenuhi Untuk Menerima BLT UMKM 2021

Tentunya ada kuota dan tidak semua yang bisa menerima bantuan Rp 1,2 juta ini. Ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi untuk meningkatkan peluang menjadi penerima dana bantuan ini. Adapun prasyaratnya adalah:

  • Calon penerima bukan merupakan pengusahan mikro yang sedang mendapatkan kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.
  • Calon penerima adalah pelaku usaha yang merupakan WNI dan memiliki nomor induk kependudukan yang bisa dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
  • Calon penerima bukan merupakan pengusaha yang berlatar belakang sebagai aparat sipil negara (ASN), anggota TNI/ POLRI, atau pegawai BUMN

Nah, itu tadi info mengenai apa saja syarat dan bagaimana cara mendapatkan BLT UMKM tahun 2021 sebesar Rp 1,2 Juta. Semoga bermanfaat.

Simak juga: Bagaimana Cara Mendaftar BLT UMKM Secara Online Melalui Login eform.bri.co.id

Supaya tidak ketinggalan informasi update bantuan pemerintah, gabung yuk di grup kami: Grup Informasi Bantuan Pemerintah