Para teman sejawat dan tenaga kesehatan sekalian yang bekerja di puskemas. Artikel ini akan membahas topik administrasi kesehatan yaitu tentang contoh dokumen peningkatan mutu dan keselamatan pasien di puskesmas.
Artikel ini mungkin bermanfaat untuk puskesmas yang akan menghadapi proses akreditasi atau re-akreditasi. Artikel ini hanya bersifat contoh. Mudah-mudahan dapat disesuaikan dan dijadikan perbandingan dengan puskesmas tempat Andan bekerja.
PROGRAM PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN PUSKESMAS BERKAH
I. Pendahuluan
Pada penyelenggaraan pelayanan kesehatan untuk masyarakat, segenap unit pelayanan dan keseluruhan karyawan puskesmas memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan yang bersifat mengutamakan mutu dan peduli akan keselamatan pasien, pengunjung, karyawan puskesmas, dan masyarakat di lingkungan sekitar puskesmas.
Program mutu dan keselamatan pasien adalah program yang harus terdiri dari proses perencanaan, pelaksanaan, kegiatan monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut dari keseluruhan jajaran dan karyawan di Puskesmas Berkah.
Oleh sebab itu, disusunlah program peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang dijadikan acuan dalam menyusun program-program mutu dan keselamatan pasien di unit kerja agar dilaksanakan pada tahun xxxx.
II. Latar Belakang
- Puskesmas Berkah berlokasi di pinggir jalan raya yang menghubungkan antara dua kota, yaitu X dan Y. Angka kejadian kecelakaan lalu lintas cukup tinggi dimana terdapat kira-kira satu hingga dua kasus kecelakaan yang ditangani di puskesmas setiap harinya.
- Angka kematian ibu hamil di wilayah kerja Puskesmas Berkah masih cukup tinggi, yaitu rata-rata tiga sampai empat kasus kematian ibu hamil tiap tahunnya. Sementara di Puskesmas X dan Y sudah tidak ada kematian ibu hamil sejak tahun xxxx.
- Berdasarkan hasil monitoring pada bulan Agustus sampai dengan Oktober tahun xxxx ditemukan adanya kekeliruan dalam pemberian obat kepada pasien sebanyak dua hingga 3 kali setiap bulannya.
Pilihan Prioritas:
Berdasarkan beberapa data di atas, maka diprioritaskan untuk dilakukan peningkatan mutu klinis dan keselamatan pasien di Puskesmas Berkah adalah:
- Pelayanan Kegawatdaruratan
- Pelayanan ANC (Antenatal Care) dan Pertolongan persalinan
- Pelayanan obat
III. Pengorganisasian dan Tata Hubungan Kerja
A. Pengorganisasian
B. Tata Hubungan Kerja dan Alur Pelaporan
1. Tata Hubungan Kerja
Ketua tim peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) memiliki tugas untuk melaksanakan koordinasi dimulai dari proses perencanaan, penyelenggaraan, dan monitor kegiatan-kegiatan PMKP di Puskesmas Berkah. Penanggung jawab di setiap pokja diwajiban melaksanakan koordinasi proses pelaksanaan dan monitoring kegiatan PMKP pada pokja yang ditanggung jawabinya.
Ketua tim PKMP memiliki tanggung jawab kepada Wakil manajemen mutu di dalam penyelenggaraan kegiatan PMKP. Wakil manajemen mutu bersama-sama dengan tim PKMP melaksanakan rapat koordinasi setiap 3 bulan untuk proses monitoring kemajuan penyelenggaraan kegiatan dan memecahkan masalah yang timbul.
2. Pelaporan
Setiap pokja diharuskan memberikan laporan kegiatan bulanan kepada ketua PKMP. Ketua tim PMKP juga selanjutnya memberikan laporan kegiatan PMKP kepada kepala Puskesmas beriringan dengan tembusan ke Wakil Manajemen Mutu setiap bulannya.
IV. Tujuan
Tujuan Umum: Meningkatkan kualitas mutu dan keselamatan pasien di Puskesmas Berkah
Tujuan Khusus:
- Meningkatkan mutu dalam pelayanan klinik
- Meningkatkan mutu dalam manajemen kesehatan.
- Meningkatkan mutu dalam memenuhi indikator keselamatan pasien.
V. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan
No | Kegiatan Pokok | Rincian Kegiatan |
---|---|---|
A | Penilaian kinerja pelayanan klinis | Pemilihan dan penetapan indikator mutu pelayanan klinis, sasaran keselamatan pasien, dan penyusunan profil indikator |
Penyusunan pedoman penilaian kinerja pelayanan klinis | ||
Pencatatan data dengan cara sensus harian | ||
Pelaksanaan penilaian kinerja pelayanan klinis | ||
Pelaksanaan analisis kinerja pelayanan klinis | ||
Pelaksanaan tindak lanjut (feed back) hasil analisis kinerja pelayanan klinis | ||
B | Sasaran Keselamatan Pasien | Pembuatan pedoman sistem pencatatan dan pelaporan insiden keselamatan pasien (IKP) |
Monitoring pencapaian sasaran keselamatan pasien | ||
Pelaksanaan kegiatan pencatatan dan pelaporaN KTD, dan KNC | ||
Pelaksanaan analisis kejadian KTD dan KNC | ||
Pelaksanaan tindakan lanjut | ||
C | Manajemen Risiko | Pelaksanaan identifikasi risiko pelayanan obat |
Pelaksanaan analisis risiko pelayanan obat | ||
Penyusunan rencana tindakan lanjut | ||
Pelaksanaan tindakan lanjut | ||
D | Kontrak Kerja Berkaitan dengan Pelayanan Klinis | Penyusunan pedoman seleksi dan evaluasi perjanjian kerja |
Pelaksanaan evaluasi perjanjian kerja | ||
E | Pendidikan dan Pelatihan PMKP Eksternal dan Internal | Penyusunan rencana diklat PMKP |
Pelaksanakan diklat PMKP | ||
Monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan diklat PMKP | ||
F | Peningkatan Mutu Layanan Laboratorium | Pengidentifikasian risiko layanan laboratorium |
Analisis risiko dan tindakan lanjut | ||
Pengendalian bahan berbahaya dan beracun di laboratorium | ||
Pemantauan pemakaian APD di laboratorium | ||
Penyelenggaraan upgrade mutu internal | ||
Penyelenggaraan upgrade mutu eksternal | ||
G | Peningkatan Mutu Layanan Obat | Pengidentifikasian risiko layanan obat |
Analisis risiko dan tindakan lanjut | ||
Monitoring kebersihan penyediaan obat | ||
H | Peningkatan Mutu Layanan ANC | Pemantauan pelaksanaan prosedur kegiatan ANC |
Upgrade kemampuan deteksi dini risiko persalinan | ||
Upgrade kemampuan dalam persiapan rujukan |
VI. Cara Melakukan Kegiatan dan Sasaran
A. Cara Melakukan Kegiatan
Pada umumnya penyelenggaraan peningkatan mutu dan keselamatan pasien sesuai dengan alur PDCA (plan, do, check, dan action).
B. Sasaran
- Pengukuran kinerja pelayanan klinis dilaksanakan di semua unit pelayanan
- Pencapaian sasaran keselamatan pasien
- Pelaporan dan tindakan lanjut dari semua insidensi keselamatan pasien
- Penerapan manajemen resiko pada layanan obat dan labor pada tahun xxxx
- Tidak ada kasus kematian ibu hamil di tahun xxxx
- Berlangsungnya pendidikan dan pelatihan peningkatan mutu dan keselamatan pasien sesuai dengan perencanaan.
- Tidak ada kasus kekeliruan dalam pemberian obat
- Tidak ada kasus kesalahan dalam pemeriksaan laboratorium
C. Rincian Kegiatan, Sasaran Khusus, dan Cara Pelaksanaan Kegiatan
VII. Jadwal Kegiatan
No | Kegiatan | Tahun Sebelum xxxx | Tahun xxxx | |||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Desember | Januari | Februari | Maret | April | Mei | Juni | Juli | Agustus | September | Oktober | November | Desember | ||
1 | Pemilihan dan Penetapan Indikator Dalam Pelayanan Klinis | v | v | |||||||||||
2 | Penyusunan Panduan Penilaian Kerja Pelayanan Klinis | v | v | |||||||||||
3 | Pencatatan Data Indikator Berdasarkan Sensus Harian | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v | |
4 | Pengumpulan Data Indikator Kerja Pelayanan Klinis | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v | v | |
5 | Analisis Kerja Pelayanan Klinis | v | v | v | ||||||||||
6 | Dan lain-lain |
VIII. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporannya
Proses evaluasi terhadap berbagai penyelenggaraaan kegiatan dilaksanakan setiap bulan. Hal ini disesuaikan dengan jadwal kegiatan, dengan pelaporan pencapaian hasil-hasil di bulan tersebut.
IX. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan
- Pelaporan pelaksanaan sensus harian indikator mutu dilaksanakan tiap bulan.
- Pelaksanaan pencatatan dan pelaporan indikator pelayanan klinis dari masing-masing unit kerja.
- Pelaksanaan pelaporan hasil analisa penilaian kerja pelayanan klinis dilakukan setiap tiga bulan. Ini diselenggarakan oleh ketua PMKP kepada Kepala Puskesmas, dan ditindaklanjuti oleh unit-unit terkait.
- Pelaksanaan pelaporan tahunan hasil analisis penilaian kerja pelayanan klinis oleh Ketua PMKP kepada Kepala Puskesmas.
Nah, itu tadi contoh dokumen peningkatan mutu dan keselamatan pasien di Puskesmas Berkah. Dokumen di atas adalah sebagai bahan perbandingan saja. Anda dapat menyesuaikan jenis prioritas masalah kesehatan dan perencanaan peningkatan mutu dan keselamatan pasien berkaitan dengan hal tersebut di puskesmas Anda. Semoga bermanfaat.
Sumber:
drzuhdy