Cara Cek Status STR Online Bidan, Perawat, dan Tenaga Kesehatan Lain

0
1708
cara cek status str online bidan perawat
Langkah dan cara cek status str online perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya

Cara cek status STR online bidan, perawat, dan tenaga kesehatan yang lain sebenarnya cukup mudah. Fungsi cek status surat tanda registrasi ini adalah untuk memantau sudah sampai mana perkembangan permohonan pembuatan STR baru atau pun perpanjangan surat tanda registrasi. Mari kita simak caranya berikut ini.

Langkah Cara Cek Status STR Online Bidan, Perawat, dan Nakes Lainnya

Cara cek status str bidan dan cara cek status str perawat juga termasuk pada langkah berikut. Semua tenaga kesehatan selain dokter, kesehatan masyarakat, dan beberapa lulusan program studi kesehatan dapat mengetahui pada langkah ini:

Urutan Cara Cek Status Bidan, Perawat, dan Nakes Lain

  1. Masukkan alamat situs Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) yaitu https://ktki.kemkes.go.id/
  2. Pilihlah menu aplikasi registrasi STR online (yang ada gambar mbak-mbak perawat. Kalau tidak mau repot silahkan klik ini https://ktki.kemkes.go.id/registrasi
  3. Anda akan masuk ke dalam menu untuk mengisi email, pin, dan captcha.
  4. Silahkan isikan sesuai dengan alamat email, kode pin, dan contoh kode captcha yang tersedia.
  5. Bilamana Anda lupa berapa nomor pin maka silahkan tekan menu “Lupa Pin”.
  6. Setelah mengisi dan memastikan semua data yang isian telah benar maka tekanlah menu “Masuk”.
  7. Anda akan masuk ke menu akun pemohon.
  8. Silahkan pilih menu “Cek Status” untuk memantau status STR Anda.
  9. Maka akan muncul berhubungan dengan status terbaru dari prosedur STR. Keterangan “Anda sekarang ada di sini” adalah titik sudah sejauh mana prosedur permohonan surat tanda registrasi Anda.

Keterangan Status Surat Tanda Registrasi

  • Langkah 1: Pengajuan
    • Prosedur pengajuan STR baru atau pun perpanjangan.
    • Tahap ini Anda baru memulai pengajuan dengan mempersiapkan berkas-berkas yang perlu.
  • Langkah 2: Validasi Dokumen Pengajuan
    • Permohonan Anda sedang menunggu validasi dokumen.
    • Lama waktu validasi ini berdasarkan SOP adalah selama 7 sampai 14 hari kerja.
  • Langkah 3: Pembayaran
    • Permohonan Anda telah lunas. Pengajuan sedang menunggu persetujuan dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia.
    • Pembayaran yang sudah Anda lakukan melalui kode billing telah petugas terima dan sedang menanti persetujuan KTKI.
    • Bila Anda ingin tahu info pembayaran silahkan baca pada: cara pembayaran str online
  • Langkah 4: Validasi Cetak
    • Permohonan Anda telah selesai.
  • Langkah 5: Sudah Dicetak
    • Permohonan Anda telah dicetak dan menunggu pengiriman.
    • Surat tanda registrasi akan terbit dalam waktu 10 hari kerja.
  • Langkah 6: Telah Dikirim
    • Permohonan Anda telah atau sedang dalam proses pengiriman.
    • Pengiriman menggunakan layanan Kantor Pos Indonesia.
  • Langkah 7: Selesai

Nah, itu tadi penjelasan mengenai langkah dan cara cek status STR online pada situs KTKI. Untuk dokter dan kesehatan masyarakat akan berbeda caranya. Mengapa? Sebab, pengurusan surat tanda registrasi keduanya dalam wewenang konsil masing-masing. Mudah-mudahan informasi ini membantu para sejawat tenaga kesehatan sekalian.

  • Sumber:
    • https://ktki.kemkes.go.id/