Bantuan Rp 1,2 Juta Kembali Dibagikan. Buat Yang Belum Dapat dan Ingin Dapat Lagi, Segera Cek di Sini

0
719
Bantuan BLT UMKM Bulan Mei
Bantuan BLT UMKM Bulan Mei. Sumber gambar: setkab.go.id

Bantuan Rp 1,2 juta kembali dibagikan oleh pemerintah Indonesia. Bantuan ini adalah bantuan langsung tunai (BLT) UMKM tahun 2021. Segera cek nama Anda apakah tercantum sebagai penerima bantuan atau tidak. Silahkan simak informasinya di bawah ini. Jangan sampai keduluan oleh para pelaku UMKM yang lain karena para penerima BLT tahun 2020 juga bisa menerima kembali.

Pembagian Kembali BLT Rp 1,2 Juta Di Bulan Mei 2021

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Usaha Kecil Mikro) kembali membagikan bantuan yang bisa dicairkan pada bulan Mei 2021 ini. Seperti namanya maka bantuan ini memiliki target untuk para pelaku usaha mikro yang merasakan kesusahan dan kesulitan dalam menjalankan usaha di situasi wabah COVID-19 yang belum kunjung mereda ini.

Pak Eddy Satriya yang merupakan seorang Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM memberikan pernyataan bahwasanya proses distribusi BLT UMKM tahun ini tersedia kuota untuk 12,8 juta penerima.

Total uang yang akan dibagikan adalah Rp 15,36 triliun. Jumlah nominal uang yang diterima oleh setiap penerima mengalami pengurangan bila dibandingkan dengan tahun yang lalu. Tahun lalu besaran bantuan langsung tunai ini berjumlah sebanyak Rp 2,4 juta, sementara tahun ini berkurang setengahnya sehingga menjadi Rp 1,2 juta.

Kabar gembiranya, tidak hanya UMKM yang belum menerima, tetapi UMKM yang telah mendapatkan BLT tahun lalu pun bisa daftar menjadi penerima. Namun, tidak semua UMKM yang sudah menerima tahun lalu bisa mendapatkan kembali. Hal ini lantaran Kemneterian Koperasi dan UKM mengevaluasi dan mengeluarkan penerima BLT tahun lalu yang diperkirakan salah sasaran.

Persyaratan dan Cara Daftar BLT UMKM Tahun 2021

Sedikit berbeda dengan tahun lalu, proses pendaftaran tahun ini dilakukan secara satu pintu. Para calon penerima BLT dipersilahkan untuk melakukan proses pendaftaran di dinas koperasi dan UMKM tingkat Kabupaten/ Kota sesuai dengan domisili pendaftar. Sehabis itu, Dinas Koperasi dan UKM tingkat Kabupaten dan Kota akan mengusulkan ke dinas koperasi dan UKM tingkat provinsi.

Untuk memahami apa saja syarat dan bagaimana proses pendaftarannya silahkan baca pada tautan ini: Cara Daftar BLT UMKM Tahun 2021 dan Syaratnya

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar menjadi penerima bantuan maka silahkan diperiksa pada tautan ini: eform.bri.co.id/bpum

Atau silahkan pahami proses loginnya secara online pada link berikut: Bagaimana Cara Mendaftar BLT UMKM Secara Online Melalui Login eform.bri.co.id

Nah, itu tadi informasi tentang bantuan Rp 1,2 juta yang kembali dibagikan oleh pemerintah Indonesia. Silahkan buruan pahami dan mendaftar sebelum keduluan oleh para pelaku UMKM lainnya. Agar Anda tidak ketinggalan informasi bantuan pemerintah silahkan bergabung dengan grup facebook kami di: Grup Informasi Bantuan Pemerintah