Home Administrasi Kesehatan STR Cara Daftar STR Bidan Secara Online (Surat Tanda Registrasi)

Cara Daftar STR Bidan Secara Online (Surat Tanda Registrasi)

0
1386

Tata cara daftar str bidan secara online (surat tanda registrasi) ini merupakan informasi yang sangat penting bagi para bidan yang baru lulus. Oleh sebab itu, kami akan membahas langkah dan cara mendapatkan str bidan baru secara online ini dengan sejelas-jelas nya. Mari simak dengan seksama langkah demi langkah nya.

Langkah dan Cara Daftar Surat Tanda Registrasi STR Bidan Secara Online

  • Silahkan kunjungi halaman situs https://ktki.kemkes.go.id
  • Selanjutnya pilihlah menu “Registrasi” sehingga akan muncul tampilan halaman berikut ini.
cara daftar str bidan secara online
cara membuat str bidan baru online
  • Seperti pada gambar, bilamana Anda belum mempunyai PIN maka silahkan tekan menu “Belum Punya PIN”
  • Anda harus membuat akun terlebih dahulu untuk memperoleh PIN yang Anda pinta.
  • Silahkan isikan data-data diri seperti alamat email (surel elektronik), nomor kartu tanda penduduk (KTP), dan kode captcha lalu pilihlah menu “Daftar”.
  • Bilamana data yang masuk telah valid maka akan muncul gambar seperti berikut ini.
cara memperoleh str bidan online
cara memperoleh str bidan online
  • Berdasarkan data yang telah masuk, maka secara otomatis data akan terisi lengkap dan Anda hanya perlu memberikan tanda ceklis pada kolom yang tersedia untuk melanjutkan proses pendaftaran STR bidan secara online.
  • Setelah berhasil terdaftar maka Anda akan memperoleh kode PIN seperti gambar ini.
Tips cara mendapatkan pin str online bidan

Syarat Memperoleh STR Bidan Melalui Online

  • Perhatikan persyaratan dan ketentuan berikut ini sebelum Anda masuk ke dalam aplikasi STR online versi 2.0 ini, yaitu:
    • Persiapkan file yang akan kita unggah, antara lain:
      • Foto : berukuran foto maksimum 200 Kb, berlatar belakang merah, dalam posisi tegak dengan format png, jpg, atau jpeg.
      • KTP : memiliki ukuran file maksimum 1 Mb, dengan format png, jpeg, atau jpg.
      • Ijazah, sertifikat kompetensi bidan, surat keterangan berbadan sehat, surat sumpah profesi bidan, dan surat pernyataan patuh pada etika profesi : dengan ukuran file maksimum 1 Mb, dalam bentuk format pdf.
    • Untuk pemohon registrasi baru lulusan dan naik level wajib lulus ujian kompetensi dan harus telah mempunyai sertifikat kompetensi:
      • D3 Bidan terhitung tanggal 1 Agustus 2013 dan D4 Bidan mulai tanggal 1 Januari 2018.
      • Mulai tanggal 24 November 2018, pelaksanaan ujian kompetensi berlaku untuk bidan dengan syarat telah lulus ujian kompetensi.
    • Bermula tanggal 16 Juni 2017, pembayaran PNBP untuk registrasi STR memakai sistem MPNG2/ Simponi via kode biling yang dapat sewaktu proses registrasi online.
    • Proses registrasi online ini harus memakai alamat email pribadi dan dikerjakan secara mandiri
    • Kesalahan data isian adalah tanggung jawab pemohon sepenuhnya.
syarat cara mengurus str bidan
syarat cara mengurus str bidan
  • Silahkan cantumkan tanda ceklis lalu pilih menu “Registrasi Baru” hingga muncul gambar berikut ini.
cara memperbaiki data str bidan yang salah

Perhatian Untuk Lulusan Sebelum dan Sesudah Tahun 2013

  • Bilamana Anda tamat pada tahun 2013 ke atas maka pilihlah menu “Lulusan Diatas Tahun 2013” sehingga tampilan nya sebagai berikut.
  • Dalam menu tersebut, Anda diwajibkan mengisi data-data semisal Perguruan Tinggi, Program Studi, dan Nomor Induk Mahasiswa. Bilamana dari tidak ketemu atau terjadi error maka akan muncul tanda peringatan pada bagian ujung kanan. Silahkan hubungi institusi tempat Anda sekolah untuk melengkapi data-data yang perlu.
syarat pembuatan str bidan
syarat pembuatan str bidan
  • Setelah data telah benar maka pilihlah menu “Konfirmasi Data Ke Kemenristekdikti” sehingga muncul tampilan sebagai berikut:
surat tanda registrasi bidan di pddikti
surat tanda registrasi bidan di pddikti
  • Silahkan ceklis untuk memberikan kepastian bahwasanya isian data telah betul lalu tekan “Mulai”.
  • Kemudian Anda akan mengikuti step-step atau langkah yang harus diikuti.
  • Bagian step 1 mengenai Info Pribadi. Silahkan upload berkas dokumen seperti berikut:
    • Pasfoto resmi,
    • Kartu tanda penduduk,
    • Ijazah,
    • Nomor sertifikat kompetensi,
    • Surat keterangan berbadan sehat,
    • Sumpah profesi, dan
    • Surat pernyataan bahwasanya patuh terhadap aturan etika profesi bidan.
step 1 pengurusan surat  tanda registrasi bidan baru
step 1 pengurusan surat tanda registrasi bidan baru
  • Sehabis step 1 selesai maka Anda harus mengisi data-data yang perlu pada step 2. Tampilannya adalah sebagai berikut.
step 2 pembuatan surat tanda registrasi baru untuk bidan
  • Step 2 adalah bagian Info Administrasi. Anda harus mengisi data lengkap seperti berikut ini:
    • Jenis tempat bekerja
    • Status tempat melakukan kerja
    • Nama tempat bekerja
    • Alamat tempat melaksanakan kerja
    • Kabupaten tempat bekerja
    • Nomor kantor yang bisa dihubungi
  • Lanjut ke step 3 mengenai Uji Kompetensi. Anda harus mengisi data secara lengkap termasuk:
    • nomor sertifikat kompetensi
    • tanggal sertifikat kompetensi
    • lokasi ujian kompetensi
    • tanggal ujian kompetensi
  • Bila sudah selesai keseluruhan pengisian dan sudah benar maka silahkan pilih menu “Selesai” maka akan keluar tanda registrasi telah berhasil.
  • Sampai pada tahap ini proses pengajuan atau permohonan STR bidan baru telah selesai. Anda harus menunggu validasi data isian.
  • Bilamana validasi permohonan Anda telah diterima atau disetujui maka akan tertera seperti gambar berikut ini.
permohonan pembuatan str bidan disetujui
permohonan pembuatan str bidan disetujui

Pembayaran, Penerbitan, dan Pengiriman STR Bidan

  • Penerimaan permohonan pembuatan STR bidan baru telah sukses. Tahapan selanjutnya adalah membayar sejumlah Rp. 100.000,- melalui kode billing yang tertera pada akun masing-masing kepada nomor rekening bank yang telah mendapat penunjukan.
  • Pantau lah email Anda sehabis melaksanakan pembayaran. Anda juga bisa melakukan pemantauan melalui akun KTKI Anda untuk memperoleh informasi terbaru pembayaran.
  • Pencetakan STR dilaksanakan oleh KTKI dan dikirim ke alamat korespondensi masing-masing oleh pos Indonesia.
  • Para pemohon masih bisa melakukan pemantauan dan pengecekan STR online versi 2.0 ini melalui QRCODE.

Nah, itu tadi rincian penjelasan langkah dan cara daftar str bidan secara online. Silahkan bagikan informasi ini ke teman sejawat Anda. Mudah-mudahan bermanfaat.

  • Sumber:
    • https://ktki.kemkes.go.id/info/

FAQ Cara Memperoleh STR Bidan Secara Online

Inikah panduan str online bidan yang baku?

Ya, kami menyadur informasi ini khusus untuk pendaftaran surat tanda registrasi baru. Kami menjelaskan prosedur perpanjangan str bidan dalam artikel yang lain. Sumber aslinya dapat Anda lihat pada situs KTKI dan IBI

Apa saja syarat pembuatan str bidan melalui online?

Sudah kami jelaskan pada rincian di atas. Atau Anda bisa membaca tautan ini: cara daftar str online untuk tenaga kesehatan.

Berapa lama str online jadi?

STR online bidan ini jadi membutuhkan waktu kira-kira 18 sampai 25 hari. waktu ini dihitung dari mulai pembuatan akun di situs KTKI hingga STR sampai ke tangan Anda. Baca selengkapnya pada: berapa lama str online bidan jadi?

Apakah ada cara cek str bidan sudah sampai tahapan mana secara online?

Ada, Anda dapat melacak status pengerjaan str bidan Anda. Untuk lebih jelas nya baca pada tautan ini: cara cek status str online bidan