Cara Daftar Bantuan Sosial Tunai Dan Cek Pencarian Data Penerima BST

3
1169
cara daftar bantuan sosial tunai
daftar bantuan sosial tunai. Sumber gambar: kemensos

Info cara daftar bantuan sosial tunai dan cek pencarian data penerima bantuan sosial tunai BST dari DrZuhdy.com. Kementerian Sosial (Kemensos) meneruskan penyelenggaraan pemberian bantuan sosial tunai (BST) sebanyak 300 ribu rupiah untuk masyarakat pada tahun 2021. Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum mendapatkan bantuan sosial.

Baca juga: Cara Mendaftar BLT Banpres BPUM UMKM Mulai Dari Awal Hingga Memperoleh SMS Notifikasi

Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai BST

Masyarakat bisa melakukan pengecekan pada halaman dtks.kemensos.go.id untuk pastikan apakah namanya terdaftar dalam KPM untuk pencairan bantuan sosial ini. Berikut ini rincian cara cek bantuan sosial tunai online nya.

  1. Buka halaman https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilihlah ID. Di sini ada tiga macam ID yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). ID DTKS ini adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ada pada dinas sosial kabupaten atau kota. Bila Anda tidak memilikinya, silahkan pilih opsi nomor PBI JK/KIS atau NIK.
  3. Isikan nomor kepesertaan dari opsi ID yang dipilih.
  4. Isikan nama sesuai dengan opsi ID yang dipilih.
  5. Isikanlah kata atau kode yang terdapat dalam kotak captcha.
  6. Selanjutnya pilih โ€œCariโ€

Syarat Mendapat Dana Bantuan Sosial Tunai

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh dana bantuan sosial tunai ini dimana datanya telah dimasukkan ke dalam dtks.kemensos.go.id. Syarat tersebut antara lain:

  1. Calon penerima BST merupakan masyarakat yang tergolong dalam pendataan RT/RW dan berada di desa. (bila belum terdaftar oleh RT/RW maka silahkan menginformasikan secara langsung ke aparat desa).
  2. Calon penerima yang belum memiliki NIK dan nomor KTP maka tetap bisa mendapatkan bantuan sosial tanpa diharuskan membuat KTP terlebih dahulu. Namun, calon penerima harus berdomisili di desa tersebut dan jelas alamat lengkapnya.
  3. Tergolong ke dalam keluarga miskin atau rentan miskin.
  4. Bukan merupakan aparat sipil negara (ASN/ PNS) atau anggota TNI/ POLRI
  5. Calon penerima adalah orang yang merupakan korban pandemi COVID-19, kehilangan pekerjaan, atau dikenai PHK (pemutusan hubungan kerja)
  6. Calon penerima tidak termasuk sebagai penerima bantuan sosial yang lain seperti kartu sembako, paket sembako, bantuan pangan non-tunai (BNPT), atau pun kartu prakerja.

Disinformasi Bantuan Sosial Tunai BRI

Baru-baru ini terdapat kabar bahwasanya semua pemilik rekening BRI memperoleh bantuan sosial Corona sebanyak 600 ribu rupiah. Informasi ini beredar luas di seluruh media sosial. Ternyata info ini tidaklah tepat.

Pihak bank BRI memang diberi tugas oleh Kementerian Sosial untuk mendistribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada para penerima. Namun, bantuan ini hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkena dampak bidang ekonomi akibat pandemi virus Corona di negara Indonesia. Jadi, tidak diperuntukkan kepada seluruh pemilik rekening BRI.

Nah, itu tadi tips bagaimana cara mendapatkan bantuan sosial tunai kemensos. Mudah-mudahan informasi cara daftar bantuan sosial tunai ini mudah dipahami dan bermanfaat bagi para pembaca sekalian.

  • Sumber:
    • https://dtks.kemensos.go.id/
    • https://indonesia.go.id/kategori/keuangan/2286/bansos-tunai-tahun-2021-diluncurkan-begini-cara-mengeceknya
    • https://nasional.kompas.com/read/2021/01/24/09111421/begini-cara-cek-daftar-penerima-bansos-tunai-rp-300000-dan-pencairannya
    • https://www.suara.com/news/2021/01/16/191745/cara-daftar-dtkskemensosgoid-kis-untuk-mencairkan-bansos-tunai
    • https://kominfo.go.id/content/detail/26253/disinformasi-semua-pemilik-rekening-bri-mendapat-bantuan-sosial-corona-sebesar-rp600-ribu/0/laporan_isu_hoaks

Biar Tidak Ketinggalan Informasi Bantuan Pemerintah, Silahkan Gabung di Grup Facebook Kami: Di Sini

3 KOMENTAR

  1. Saya dari dulu sampai sekarang belum pernah dapat bantuan,,,,
    Mohon kepada semua pihak yg berwenang ajukan saya utk ikut juga merasakan bantuan dari pemerintah……
    Malahan ditempat saya perangkat desa/kepala dusun malah dapat bantuan,,,,
    Mohon teruskan ke dinas sosial ttg keluhan kami masyarakat yg tidak tau apa2๐Ÿ™๐Ÿ™๐Ÿ‘

  2. Saya tidak bisa mendaftar prakerja dengan alasan saya mendapat PKH, tapi di gelombang 5-11 saya juga tidak pernah lolos dengan alasan gagal lolos,sedangkan data PKH saya mulai Oktober 2020 tapi id nya masih keluarga sama orang tua padahal saya sudah punya KK sendiri ini gimana solusinya

Komentar ditutup.