Cara Daftar Subsidi Gaji Karyawan dari Kemenaker

3
542
Cara Daftar Subsidi Gaji Karyawan dari Kemenaker
Cara Daftar Subsidi Gaji Karyawan dari Kemenaker. Sumber gambar: DrZuhdy.com

Program pemberian bantuan dana stimulus untuk pekerja masih dilanjutkan dan terdapat beberapa cara daftar subsidi gaji karyawan dari kemenaker yang wajib Anda diketahui. Untuk dapat menerima dana bantuan stimulus dari pemerintah berupa subsidi gaji karyawan ini, Anda harus sudah terdaftar sebagai bagian anggota peserta BPJS ketenagakerjaan terlebih dahulu.

Sebetulnya ada banyak jenis bantuan dari pemerintah, silahkan baca pada link ini: Jenis Bantuan Sosial dan Bantuan Langsung Tunai

Cara mendaftarnya cukup mudah, Anda hanya perlu mengunjungi situs resmi BPJS ketenagakerjaan dan buka pada bagian halaman pendaftaran. Nantinya Anda akan diminta untuk memilih tapi jelas saja pilih bagian daftar individu. Saat masuk ke halaman pendaftaran langkah awal Anda akan diminta mengisi jenis pekerjaan dan berapa gaji setiap bulannya.

Setelah itu dilanjutkan dengan langkah kedua mengisi data diri seperti nomor kependudukan, nama lengkap, tanggal lahir, nomor telepon dan email aktif. Setelah data diisi lanjutkan dengan mengikuti langkah selanjutnya sampai verifikasi data selesai dilakukan. Nantinya Anda akan mendapat pesan jika sudah terdaftar di data anggota BPJS ketenagakerjaan.

Melihat Data Peserta Penerima Subsidi Gaji Karyawan

Saat Anda sudah menjadi bagian dari anggota resmi BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa melakukan cara daftar subsidi gaji karyawan dari kemenaker di situs resminya. Pertama buka terlebih dahulu situsnya dengan mengunjungi kemnaker.go.id dan buka bagian halaman pendaftaran yang letak tombolnya di bagian kanan atas. Setelah itu lengkapi data diri di dalamnya sampai selesai.

Data diri meliputi nomor induk kependudukan, nama orang tua, nomor telepon, email aktif, nama dan tanggal lahir sesuai kartu tanda penduduk. Setelah semua sudah diisi nantinya Anda akan diminta untuk mengisi password dan memverifikasi data tersebut. Saat proses verifikasi nantinya Anda akan menerima pesan kode OTP dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan.

Kode OTP tersebut dapat digunakan untuk memvalidasi data dan menghubungkan akun dengan informasi data diri Anda. Selanjutnya setelah selesai melakukan verifikasi dan validasi data, masuk ke halaman profil akun dan lengkapi data diri yang masih kosong. Lalu lihat bagian pemberitahuan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima subsidi atau belum.

Syarat untuk Menerima Subsidi Gaji dari Pemerintah

Pesan akan ditampilkan jika Anda sudah menjadi salah satu bagian penerima subsidi gaji karyawan atau belum pada situs kementerian ketenagakerjaan. Selain itu cara daftar subsidi gaji karyawan dari kemenaker juga memiliki beberapa aturan dan syarat di dalamnya yang perlu Anda ketahui. Peserta harus terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan pada bulan juni 2020 dan seterusnya.

Hal tersebut dicantumkan pada peraturan perundangan Menteri Ketenagakerjaan nomor 14 tahun 2020 yang terdapat di dalam pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi kepada buruh atau karyawan. Bantuan bisa didapatkan dengan pekerja yang memiliki gaji di bawah lima juta dan aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan saat ini.

Dengan adanya dana bantuan subsidi ini, pemerintah berharap setiap buruh atau karyawan dapat menghadapi masalah persebaran virus yang membebani kinerja perekonomian di Indonesia saat ini. Dana bantuan diharapkan mampu menunjang kebutuhan sehari hari di saat genting. Cara daftar subsidi gaji karyawan dari kemenaker diharap mampu membantu setiap pekerja di Indonesia. (tim penulis)

Simka juga: Cara Daftar Bantuan Langsung Tunai BPJS Ketenagakerjaan

3 KOMENTAR

  1. Pemerintah mengeluarkan bantuan bagi WNI yg min pendapatan…
    knpa hrs susah utk mendaftarkan.nya….
    Apa badget yg di keluarkan utk bantuan, kalo tfk sesuai target akn di kwmbalikan apa utk di bagi buat dinsos…

    🙏🙏

Komentar ditutup.